Surat Pengumuman Perpanjangan Waktu Penyelesaian Studi UNMUL
- Detail
- Kategori: covid19
- Ditayangkan: Jumat, 08 Mei 2020 07:23
- Dilihat: 3197
Menindaklanjuti Surat plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. Nomor 302/E.E2/KR/2020 tertanggal 31 Maret 2020 perihal Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan serta memperhatikan Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. Nomor 470/E2/SP/2020 tanggal 15 April 2020