Edaran Rektor Universitas Mulawarman Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan UNMUL
- Detail
- Kategori: covid19
- Ditayangkan: Selasa, 17 Maret 2020 07:23
- Dilihat: 5671
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal a/n Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 (Perihal: Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kementerian Pendidikan dan kebudayaan) dan Seruan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 075/UN17/TU/2020 terkait antisipasi Perkembangan COVID-19 (tertanggal 02 Maret 2020).