FISIP UNMUL - Berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Wakil Dekan bidang Akademik Fisip Unmul Nomor 13226/UN17.2/DT/2021, tanggal 28 Juli 2021 tentang "Input data Mata Kuliah lintas Prodi/Fakultas/Universitas dan MBKM Lainnya".
Bahwa diinformasikan kepada mahasiswa Fisip Unmul, khususnya mahasiswa Semester 5 dan Semester 7, yang mengambil Mata Kuliah Lintas Prodi, Lintas Fakultas, Lintas Universitas, atau program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) lainnya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Jadwal Herregistrasi mulai tanggal 1 s/d 30 Juli 2021.
- Jadwal pengisian KRS mulai tanggal 1 Juli s/d 6 Agustus 2021.
- Perkuliahan dimulai tanggal 18 Agustus s/d 10 Desember 2021.
- Jadwal perbaikan KRS selama dua minggu (hari kerja) sejak awal perkuliahan.
- Mahasiswa Semester 5 dan Semester 7 diperbolehkan mengambil mata kuliah Lintas Prodi, Lintas Fakultas, dan Lintas Universitas. Pengambilan mata kuliahnya bisa dilakukan sesuai jadwal pengisian KRS atau selama masa perbaikan KRS.
- Mahasiswa yang mengambil mata kuliah Lintas Prodi, Lintas Fakultas, Lintas Universitas, atau mengambil program MBKM lainnya diwajibkan mengisi formulir input data mata kuliah/kegiatan MBKM tersebut di website https://mbkm.fisip-unmul.ac.id untuk pengakuan dan sinkronisasi nilai mata kuliah di KHS/Transkrip Akademik (termasuk untuk pengusulan kode mata kuliah baru).
- Mahasiswa yang melakukan magang kerja (non MBKM) juga diwajibkan mengisi formulir magang di website https://mbkm.fisip-unmul.ac.id untuk tujuan penginputan kegiatan magang di SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).
File surat pengumuman Nomor 13226/UN17.2/DT/2021 klik unduh