Registrasi / Herregistrasi mahasiswa dilaksanakan oleh Bagian Pendidikan BAAK Universitas Mulawarman. Registrasi/Herregistrasi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh mahasiswa selama mahasiswa yang bersangkutan masih terdaftar dan belum lulus suatu program studi yang ada dilingkungan Universitas Mulawarman. Registrasi/Herregistrasi dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu tahun, yakni semester ganjil dan semester genap.
Herregistrasi dan pengisian Kartu Rencana Studi pada semester genap tahun akademik 2012/2013 di lingkungan Universitas Mulawarman dilaksanakan secara online mulai tanggal 8 Januari s/d 31 Januari 2013, dengan alur sebagai berikut :
A. Proses Herregistrasi
1. Membayar SPP pada Bank mitra Universitas Mulawarman antara lain : Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Mualamat dan Bank Kaltim.
2. Bagi mahasiswa yang mengajukan penundaan pembayaran SPP dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor Universitas Mulawarman,
sebelumnya pelaksanaan pembayaran SPP dan herregistrasi dimulai.
3. Bagi mahasiswa penerima Beasiswa BIDIKMISI sebelum herregistrasi harus menunjukkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh BAUK
Universitas Mulawarman kemudian diverifikasi oleh petugas helpdesk Bagian Keuangan BAUK Universitas Mulawarman.
4. LOGIN ke sistem registrasi/herregistrasi online http://sireg.unmul.ac.id dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), mengisi password
portal akademik (Password yang sama pada semester sebelumnya dan diberikan hanya satu kali sampai mahasiswa menyelesaikan
studinya) serta memindahkan kode security.
5. Melengkapi dan mengisi biodata di sistem online (jika ada perubahan data).
6. Mengklik tombol "registrasi". Pastikan nama anda sudah terdaftar dan telah melaksanakan herregistrasi pada semester genap tahun
akademik 2013/2014.
B. Proses Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
1. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan setelah melewati proses registrasi/herregistrasi dengan mengakses sistem KRS online di portal
Akademik http://portal.unmul.ac.id dengan user ID NIM dan password yang sama pada semester sebelumnya.
2. Mengklik tombol "Kartu Rencana Studi" dan klik "Tambah" untuk mendaftrakan KRS, lalu melakukan centang mata kuliah dan kelas yang akan
diambil dengan mengklik "Tambah" dan klik "Cetak".
3. Melakukan konsultasi, koreksi serta arahan mengenai mata kuliah yang diprogramkan dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
4. Jika Dosen Pembimbing Akademik belum setuju maka mahasiswa kembali ke langkah Nomor 1 dan 2 untuk mengubah mata kuliah yang di
programkan.
5. Mencetak KRS yang sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) sebanyak 4 rangkap masing-masing untuk Fakultas, Jurusan/Prog
ram Studi, Dosen PA dan mahasiswa yang bersangkutan.
6. Mahasiswa Menandatangani KRS setelah mendapat persetujuan dari Dosen PA.
7. KRS yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dosen PA kemudian diserahkan ke Fakultas untuk diverifikasi oleh operator SIA online Fakultas.
8. Mahasiswa yang hanya memprogram Tugas Akhir (Seminar/Skripsi/Tesis/Disertasi) tetap wajib mengisis KRS online.
9. Mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh fakultas masing-masing.
10.Mahasiswa masih diberi kesempatan merubah/menghapus KRS apabila ada mata kuliah yang jam perkuliahan bertabrakan dengan mata kuliah yang lain setelah minggu ke 2 dari masa perkuliahan, selanjutnya pelayanan KRS online ditutup.
11. Mahasiswa yang terlambat mengisi KRS secara online dan terlambat menyerahkan ke fakultas disarankan untuk cuti kuliah.
Bagi mahasiswa yang kesulitan untuk akses ke sistem baik registrasi/herregistrasi maupun pengisian KRS secara online dapat menghubungi petugas Helpdesk di Gedung Belakang Ruang Sub Bagian Registrasi dan Statistik BAAK Universitas Mulawarman atau menghubungi kontak person panitia :
-Hidayatul Muttaqien,S.Kom | 08125574413 / 0811583517 |
-Achmad Bisri, A.Amd | 081253387201 |
-Supianto, S.Kom | 085250323336 |
-M. Syahrian Noor, SP | 085246911784 |
-Agus Tri Haryono,S.Kom | 085247559718 |
-Dwi Rahmawati,S.Kom | 081347203868 |
Operator SIA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik :
-Muchlis, S.AB | 081253233915 |
-Astuti Nur Janah, SP | 085250286008 |
-Eusi Retno Yuliarti, S.AB | 08125894921 |
Mahasiswa yang tidak membayar SPP, tidak melaksanakan registrasi/herregistrasi dan tidak mengisi Kartu Tanda Rencana Studi (KRS) online serta tidak menyerahkan KRS online ke Fakultas masing-masing pada waktu yang telah ditentukan tidak diperbolehkan mengikuti seluruh kegiatan Akademik Universitas Mulawarman.