Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur adalah penyelenggara pelayanan publik yang mengemban tugas memberikan perlindungan terhadap masyarakat, baik kepada para konsumen maupun produsen mengenai kebenaran pengukuran dan kepastian hukum di dunia usaha, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML).
Dalam menerapkan standar pelayanan ini, UPTD Metrologi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur, memiliki arah dan tujuan yang sesuai dengan Visi, Misi, Tugas Pokok, dan Fungsi Unit ini adalah :
1. VISI : Terciptanya tertib ukur di segala bidang guna melindungi kepentingan umum yang pada gilirannya memberikan kontribusi positif dalam membangun sektor industri dan perdagangan, seperti memperkuat daya saing industri Kalimantan Timur di pasar global.
2. MISI :
- Mengembangkan sistem metrologi legal.
- Mengelola standar ukuran, metode pengukuran maupun ketentuan alat UTTP yang mengacu pada ketentuan internasional, sehingga memiliki pengukuran yang dapat terjamin.
- Menjamin mutu pelayanan tera dan tera ulang alat Ukur, Takar,Timbang, dan Perlengkapannya.
- Mendorong masyarakat untuk mau peduli terhadap tertib ukur.
Diinformasikan kepada mahasiswa/i Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman mengenai Pelatihan Terpadu Kewirausahaan Tahun 2013, Berkenaan dengan kegiatan tersebut disampaikan hal- hal sebagai berikut :
1. | Nama Pelatihan | Pelatihan Terpadu Kewirausahaan Tahun 2013 |
2. | Tanggal Pelaksanaan | 14 Mei 2013 |
3. | Jam | 08.00 s/d 17.00 |
4. | Tempat | Gedung Olahraga Raga Universitas Mulawarman Samarinda |
Biaya transportasi lokal bagi peserta ditanggung oleh panitia pelaksana
* Adapun persyaratan antara lain :
a. Bersedia mengikuti dari awal hingga berakhirnya kegiatan pelatihan
b. Mengenakan pakaian bebas pantas (bagi pria : baju berkerah dan bersepatu)
Untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Perindustrian, perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur Cq. Bidang Koperasi dan UMKM,
Contact Person : Sdri. Hj. Elfina, Hp : 081210659752 atau sdri. Heni Purwaningsih, Hp : 085289953263. Konfirmasi kepastian sudah dapat di terima paling lambat tanggal 7 Mei 2013
Catatan :
* Bagi Mahasiswa/i yang berminat dapat mendaftarkan diri di bagian kemahasiswaaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Lantai 3 Gedung Dekanat Baru paling lambat tanggal 06 Mei 2013.