FISIP UNMUL - Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID ) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Webinar dan Diseminasi Hasil Penelitian dengan mengangkat tema “Perempuan dan Media" pada hari kamis, 14 Oktober 2021. Pelaksanaan kegiatan secara hybrid Di Ruang Sebaguna Hubungan Internasional FISIP Unmul dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Acara ini diawali dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua lembaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-59 Tahun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Kolaborasi ini juga merupakan Grand Launching dari rangkaian Kegiatan literasi media tahun 2021 oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID ) Provinsi Kalimantan Timur.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Mulawarman dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang komunikasi dan penyiaran. Bekerjasama dalam pelaksanaan penelitian tentang penyiaran, dalam memberikan pendidikan dan literasi media kepada mahasiswa, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti bergabai kegiatan dan pelatihan.
Kerjasama ini di dukung sepenuhnya oleh kedua belah pihak, Dr. H. Muhammad Noor, M,Si (Dekan Fisip Unmul), Dr. Rina Juwita, S.IP., M.HRIR (Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Fisip Unmul) dan (Akbar Ciptanto, S.Hut.,M.PSc (Ketua Komisi Penyiaran Indosesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur).
Setelah sesi penandatangan MoU di lanjutkan dengan kegiatan Webinar dan Diseminasi Hasil Penelitian dengan tema “Perempuan dan Media”. Turut hadir beberapa Narasumber yang kompeten dan handal pada bidangnya. Diantaranya Eko Novi Ariyanti, M,Si selaku Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI. Nuning Rodiyah, M.Pd selaku Komisioner KPI Pusat, H. Muhammad Faisal, M.Si selaku Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita, SE., MMT. Selaku Kepala DKBP3A dan Diah Rahayu, S.Psi., M.Si selaku Tim Peneliti Fisip Unmul. Acara ini dipandu oleh dosen Prodi Ilkom, Ainun Ni’matu Rohmah, S.I.Kom., M.A selaku moderator dan mahasiswa Prodi Ilkom Fisip Unmul, Grace Ula sebagai Master of Ceremony (MC).
Pada dasarnya, akan selalu ada tujuan, upaya dan hasil yang ingin dicapai pada setiap kegiatan atau perencanaan. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai pada Webinar dan Diseminasi Hasil Penelitian yang bertema “Perempuan dan Media". Mendiseminasikan hasil penelitian terkait dengan kompetensi literasi media dan informasi perempuan di Kalimantan Timur dan strategi pemberdayaan yang bisa diterapkan di masa mendatang oleh pihak-pihak yang berkompeten. Memberikan referensi bagi civitas akademika dan masyarakat umum mengenai potret perempuan di media massa. Memberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat (bukan hanya perempuan) tentang literasi media sehingga semua perempuan di Kalimantan Timur bisa memainkan peran pentingnya di dalam keluarga maupun di ranah publik.
Sebagaimana yang kita ketahui, Di tengah pandemi yang melanda, akses terhadap internet menjadi salah satu kebutuhan utama dalam tatanan kehidupan normal baru masyarakat. Pentingnya internet dalam kehidupan sehari-hari saat ini menjadikan para pengambil kebijakan mengembangkan sejumlah inisiatif untuk memastikan bahwa semua masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap internet baik itu digunakan untuk kegiatan pembelajaran online, bekerja dari rumah, membangun jejaring sosial, serta peluang untuk berbagi informasi bersama.
Selain daripada itu, tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi saat ini berdampak pada ledakan informasi yang tak terbendung. Kemudahan mengakses informasi di mana saja dan kapan saja telah menjadikan manusia sulit lepas dari kebutuhan terhadap informasi. Dunia dalam genggaman itulah jargon yang sering kita dengar untuk menggambarkan kondisi ini. Melalui gawai yang makin hari makin canggih membuat manusia tak mampu melepaskan diri dari kebutuhan membawa alat komunikasi tersebut. Kondisi ini mempermudah komunikasi dan tukar informasi yang dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu yang sangat cepat.
Ada sebuah perasaan cemas dan takut yang timbul di dalam diri seseorang akibat ketinggalan sesuatu yang baru, seperti berita, tren, dan hal lainnya (yang dilakukan orang lain dan tidak bisa ia lakukan). Hal ini terjadi sebagai dampak kemudahan mencari informasi dalam media sosial yang mengandung jutaan aktivitas orang lain didalamnya. Dampak lain yang tak kalah berbahayanya adalah penyebaran hoax. Hoax merupakan berita yang mengandung kebohongan informasi dan sangat berbahaya karena dampaknya tidak hanya bersifat individu tetapi dapat menyerang kelompok dan berpotensi menimbulkan konflik kelompok hingga memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Melaui kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan Webinar ini diantaranya mendiseminasikan hasil penelitian terkait dengan kompetensi literasi media dan informasi perempuan di Kalimantan Timur dan strategi pemberdayaan yang bisa diterapkan di masa mendatang oleh pihak-pihak yang berkompeten, memberikan referensi bagi civitas akademika dan masyarakat umum mengenai potret perempuan di media massa dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat (bukan hanya perempuan) tentang literasi media sehingga semua perempuan di Kalimantan Timur bisa memainkan peran pentingnya di dalam keluarga maupun di ranah publik. (Fisipers)
Selengkapnya https://www.youtube.com/watch?v=JtWNwoOZqkE.