FISIP UNMUL - Kamis, (2/9/2021) telah dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (DISKOMINFO KALTIM) secara offline. kerjasama ini merupakan salah satu bagian dari wujud rangkaian Dies Natalis Prodi Ilmu Komunikasi yang ke 17 Tahun dan Dies Natalis Fisip Unmul yang ke -59 tahun.
Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh beberapa orang perwakilan dari Diskominfo dan Fisip Unmul secara terbatas dengan tetap mematuhi prokes yang bertempat Di Gedung Diskominfo Kaltim di Jl. Basuki Rahmat No. 41 Samarinda.
Kedatangan Dekan, Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi, Dosen dan Tendik disambut hangat oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim.
Tujuan dari dijalinnya perjanjian kerjasama ini meliputi ruang lingkup pelaksanaan Program Pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dalam rangka upaya pengembangan SDM kedua belah pihak.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama dalam rangka penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Bagi Pihak Kedua melalui kerjasama ini dapat memperluas jaringan dalam upaya pengembangan dan meningkatkan kualitas SDM di Dinas Kominfo Kalimantan Timur yang merupakan implementasi dari visi misi organisasi. Kegiatan di bidang pendidikan, berupa transfer knowledge dan sharing practice antara kedua belah pihak. Kegiatan penelitian dalam rangka pengembangan SDM yang dibidik dalam berbagai perspektif kajian ilmu sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya pengembangan kualitas SDM yang akan dilakukan.
Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun, terhitung sejak tanggal penandatangan MoU. Kedua belah pihak saling bekerjasama dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Bersinergi dalam implementasi kerjasama Program Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Upaya Pengembangan SDM di Kalimantan Timur. Dengan kolaborasi ini, di harapkan tercapai sesuai dengan tujuan untuk kedua belah pihak serta pihak lain yang berkepentingan.(Rhm Ilkom)