FISIP UNMUL - Sesuai dengan surat Wakil Rektor III Universitas Mulawarman Nomor 453/UN17/PP/2021 tanggal 16 Februari 2021 perihal Pendistribusian ATM/KTM dari Bank Kaltimtara. bahwa menindaklanjuti surat dari pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara cabang Utama Samarinda Nomor 184/F-3/BPD-KCU/II/2021 Tanggal 08 Februari 2021 perihal pendistribusian ATM/KTM lanjutan bagi mahasiswa tahun 2012 s/d 2020 Universitas Mulawarman.
Diinformasikan kepada Mahasiswa yang telah memilih Bank Kaltimtara sebagai pemrosesan ATM/KTM, agar dapat mengambil ATM/KTM dimaksud yang akan dilaksanakan Di Halaman parkir Ruang kerja Bagian Akademik Rektorat Universitas Mulawarman dengan Jadwal yang Akan disampaikan kemudian Bank Kaltimtara. selengkapnya di https://kemahasiswaan.fisip-unmul.ac.id