FISIP UNMUL - Menindak lanjuti surat kepala pusat layanan pembiayaan pendidikan Kemendikbud nomor:0026/J5/BP/2021 tentang pemberian bantuan UKT/SPP pada semester genap 2021 dari Kemendikbud tetap dilanjutkan seperti pada tahun 2020.
Merujuk pada surat tersebut Wakil rektor III mengeluarkan Surat nomor 04/UN17/KM/2021 perihal Program KIP-K Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Bantuan UKT Universitas Mulawarman tahun 2021 yang yang ditunjukan Keseluruh Fakultas dilingkungan Universitas mulawarman agar mengusulkan nama nama penerima dan usulan pengganti yang sudah selesai /lulus.
Berikut Nama Daftar nama Penerima Bantuan UKT Universitas Mulawarman Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik silahkan Klik Link Nama Penerima bantuan UKT
- Informasi kepada Mahasiswa Penerima program KIP-K Kemendikbud, Bantuan UKT Universitas Mulawarman Tahun 2021 semester genap tahun 2020/2021 Untuk tidak lagi membayar UKT Semester genap tahun Akademik 2020/2021.