Kegiatan herregistrasi dilaksanakan oleh Bagian Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Mulawarman (Unmul). Herregistrasi dan pengisian kartu rencana studi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh mahasiswa, selama masih aktif terdaftar dan belum lulus di suatu program studi yang ada di lingkungan Unmul.
Herregistrasi dan pengisian Kartu Rencana Studi mahasiswa pada semester genap tahun akademik 2020/2021 di lingkungan Unmul dilaksanakan secara online, dengan alur sebagai berikut
a. Alur Herregistrasi dan pengisian Kartu Rencana Studi
1
1. Membayar SPP/UKT pada Bank yang telah bekerjasama dengan Unmul antara lain : Bank BNI, Bank BTN, Bank Muamalat, Bankaltimtara dan Bank Mandiri Cabang Samarinda;
2
2. Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan penundaan pembayaran SPP/UKT semester genap tahun akademik 2020/2021 untuk memudahkan herregistrasi agar segera mengurus Surat Keterangan Penundaan SPP/UKT di fakultas masing-masing selambatlambatnya dua minggu sebelum masa pembayaran berakhir, dan kemudian melapor ke Bagian Keuangan BUK Rektorat Unmul;
3
3. Melakukan herregistrasi dan pengisian kartu rencana studi semester genap tahun akademik 2020/2021 menggunakan sistem online pada alamat website https://sia.unmul.ac.id, pada tanggal 04 s/d 22 Januari 2021, dengan cara :
a. LOGIN ke sistem registrasi online pada website https://sia.unmul.ac.id, pilih menu portal mahasiswa dan dosen;
b. Mengetik username dan password pada Portal Akademik dan memindahkan kode keamanan/security;
c. Bagi mahasiswa yang memperoleh Beasiswa dari Pemerintah Pusat seperti Program BIDIKMISI, KIP-K, Program ADik Papua, Program ADik 3T, dll., apabila dana SPP/UKT belum cair, agar segera mengurus Surat Keterangan Penundaan Pembayaran SPP/UKT yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Unmul;
d. Meng-Klik tombol “Registrasi”;
e. Mencetak Tanda Bukti Telah Registrasi Semester Genap 2020/2021.
4
4. Pastikan pengisian biodata SIA online SUDAH BENAR, seperti : nama, tempat dan tanggal lahir, Nomor KTP/NIK serta ijazah terakhir, karena data tersebut akan berhubungan dengan portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apabila ada perbedaan silahkan lapor ke Bagian Akademik BAK Rektorat Unmul;
5
5. Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (e-KTM) sebagai identitas resmi serta persyaratan pada setiap tahapan pembelajaran di Unmul, maka untuk segera mungkin dapat memilih dan menghubungi bank mitra yang telah bekerjasama dengan Unmul : Bank BNI, Bank BTN, Bank Muamalat, Bankaltimtara dan Bank Mandiri Cabang Samarinda guna penerbitan e-KTM dimaksud;
6
6. Mahasiswa diharuskan mengunggah file semua prestasi yang dicapai, partisipasi kegiatan kelembagaan dan partisipasi non kurikuler pada website https://sia.unmul.ac.id, berupa sertifikat, piagam penghargaan, surat tugas dan undangan kegiatan serta foto saat menerima hadiah/penghargaan, diupload dalam bentuk file pdf sebagai bahan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI);
7
7. Mahasiswa yang sudah menempuh perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 diharuskan mengisi borang “Evaluasi Kinerja Dosen Dalam Perkuliahan” dengan LOGIN ke sistem registrasi online pada website https://sia.unmul.ac.id, pilih menu portal mahasiswa dan dosen;
8
8. Bagi mahasiswa yang telah melaksanakan herregistrasi dan mengisi borang “Evaluasi Kinerja Dosen Dalam Perkuliahan” online selanjutnya mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online di website : https://sia.unmul.ac.id, dan mencetaknya, dengan memperhatikan kurikulum dan mata kuliah yang ditawarkan pada semester genap tahun akademik 2020/2021. Berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik serta Koordinator Program Studi masing-masing fakultas, bagi mahasiswa yang tidak bisa mengisi KRS secara online dapat meminta bantuan kepada operator SIA fakultas masingmasing.
9
9. Mengikuti perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh fakultas masing-masing.
10
10. Bagi mahasiswa yang kesulitan untuk akses ke sistem baik herregistrasi maupun pengisian KRS secara online dapat menghubungi petugas di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (ULT) Unmul atau helpdesk pegawai Bagian Akademik Rektorat Unmul dengan menghubungi kontak person :
- Unit Layanan Terpadu Unmul HP. 081250099949
- Isai Julianto Mangele, S.Kom. HP. 081347251823
- Nur Fauzan Hidayat, S.Kom. HP. 085246271514
- Fahrul Rodzi, S.Kom. HP. 085250595938
11
11. Bagi mahasiswa yang tidak membayar SPP/UKT, tidak melakukan registrasi/herregistrasi dan tidak mengisi/memprogramkan Kartu Rencana Studi (KRS) online pada waktu yang ditentukan, tidak diperbolehkan mengikuti seluruh kegiatan akademik Unmul, pada semester yang berjalan.
12
12. Untuk diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 3 Desember 2020, tentang Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik, bahwa mahasiswa yang lulus mulai tanggal 28 Desember 2020 sudah diberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Oleh sebab itu harus dipastikan data-data riwayat pembelajaran pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tertib dan benar agar bisa didaftarkan untuk memperoleh PIN.