Sejarah Kantor Bahasa Kalimantan Timur dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif, dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahun ini, Kantor Bahasa Kalimantan Timur kembali menggelar Pemilihan Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Utara. Pemilihan akan dimulai dari tingkat provinsi dilanjutkan pada tingkat nasional. Pemilihan duta bahasa ini bertujuan memilih figur generasi muda yang bertugas menyosialisasikan, mengajak, dan mengimbau masyarakat untuk menjaga dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.
Para peserta akan dinilai dari kecakapan berbahasa Indonesia, wawasan kebangsaan, hingga aspek etika selama mengikuti proses pemilihan. Adapun kriteria yang harus dimiliki calon peserta, yakni menguasai bahasa Indonesia, bahasa daerah di Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara, dan minimal satu bahasa asing. Selain itu, peserta dituntut memiliki kepribadian baik dan menguasai kesenian Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara. (http://kantorbahasakaltim.kemdikbud.go.id/kabaretam.php?page=kabaretam&id=34)
Kami informasikan Bapak/Ibu bahwa Kantor Balai Bahasa Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Pemilihan Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada tanggal 3- -31 Maret 2020, bertempat di Samarinda.
Berkenaan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan menginformasikan kegiatan pemilihan tersebut kepada mahasiswa di Fakultas yang Bapak/Ibu pimpin.