Jum’at (29/11/19) KPID mengadakan seminar dengan tema “Peran Strategis Perguruan Tinggi Agen Pencegahan Penyebaran Hoax di KALTIM”. Bertempat di Gedung Serbaguna Kampus FISIP UNMUL, Dekan FISIP Muhammad Noor, M.Si hadir untuk membuka seminar . Seminar ini juga dihadiri mahasiswa jurusan ilmu komunikasi angkatan 2019 dan beberapa dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman.
Dihadirkan 3 narasumber profesional, Komisioner KPID Prov.Kaltim (Akbar Ciptanto S.Hut.,MP.,M.Sc), Kepala Dinas Kominfo Prov.Kaltim (Diddy Rusdiansyah AD.,S.E.,M.M) dan terakhir Dosen Ilmu Komunikasi UNMUL (Ainun Nimatu Rohmah, S.I.Kom.,M.A).
“Penting bagi mahasiswa pintar dan bijak serta santun dalam bermedia,” ujar Kepala Dinas Kominfo Prov.Kaltim Didddy Rusdiansyah AD., S.E.,M.M. Menanggapi hal itu, tidak hanya mahasiswa tapi semua orang juga di harapkan dapat berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Hoax dapat tersebar dari berbagai macam cara untuk itu Hoax hanya dapat ditangkis oleh mereka yang berfikir logis dan kritis.
Penyebaran hoax juga kebanyakan di bawa oleh generasi Z maka dari itu, sebagai generasi Z mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan berita-berita positif di berbaga media sosial. dan tidak menanggapi hal-hal yang belum dinyatakan kebenarannya. “Teknologi ditambah kebebasan dikurang edukasi sama dengan kehancuran” ujar Komisioner KPID Prov.Kaltim (Akbar Ciptanto S.Hut.,MP.,M.Sc).
Semoga hasil dari seminar ini memberikan manfaat bagi para mahasiswa/i yang hadir dan menjadikan mahasiswa/i dapat berkarya dan berinovasi tidak hanya dalam akademik tetapi non akademik dan dunia bisnis./Deb