Menjelang Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersiap menghadapi pesta demokrasi yang akan dilakukan di 270 daerah pada 23 September 2020. Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik " Menguatkan Peran Civil Society Dalam Pengawasan Politik Uang Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020.
Acara ini merupakan kerjasama Bawaslu Kaltim bersama FISIP bertempat di ruang serbaguna, Selasa (29/10). Kegiatan ini mengundang sivitas akademika dosen, staf serta mahasiswa. Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik di buka langsung Dr. H. Muhammad Noor, M.Si selaku Dekan menyambut baik kerjasama yang dibangun bersama Bawaslu guna memberikan sosialisasi kepada sivitas akademika mengenai penyelenggaraan pemilu secara jujur, adil dan turut serta mengawasi adanya politik uang (money politik).
Hadir sebagai narasumber Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si, Warkhatun Najidah, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum, sebagai moderator Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung serta H Budiansyah, S.Pi., M.Si.
Galeh Akbar Tanjung mengajak mahasiswa dalam proses pencegahan politik uang dan pengawasan partisipatif, serta menawarkan bagi mahasiswa FISIP jika ada yang ingin menulis makalah atau skripsi tentang pengawasan pemilu, pihak Bawaslu akan membantu dengan menyiapkan data dan narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Muhammad Noor menambahkan Peran Civil Society sebagai Pemilih sekaligus ikut memantau jalannya pemilu secara Demokratis, adil, jujur serta memberikan edukasi mengenai pemilu, membantu penyebarana informasi terkait pemilu serta sebagai penyeimbang. Civil Society mengawal proses demokrasi dalam pemilu yang bebas dari praktek politik uang (money politic).
Salah satu cara untuk menanamkan kesadaran berpolitik secara jujur dan demokrasi di lingkungan kampus dengan memasukan materi politik uang ke sub materi antikorupsi dalam mata kuliah dan mahasiswa sebagai generasi millenial berperan serta terjun ke masyarakat bersama Bawaslu mengawasi pemilu, bersikap partisipatif selama proses pemilu berlangsung.
Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si menyampaikan " Dalam mengentaskan politik uang, tidak bisa hanya dilaksanakan oleh Bawaslu. Pelibatan masyarakat, termasuk citivas akademika khususnya FISIP amat penting dalam pengawasan partisipatif merupakan cara paling efektif dan efisien. Peran Mahasiswa sebagai generasi millenial yang aktif di berbagai media sosial sangat diperlukan dalam proses pengawasan. Money Politic tidak mencerminkan Demokrasi yang bersih dan jujur. Memberantas politik uang secara bersama-sama. Bagaimana kita mendorong partisipasi masyarakat ikut mengawasi. Pada Pemilu 2019, Bawaslu sendiri sudah melakukan kerja sama agar 'civil society' ikut berperan mencegah persoalan politik uang," tuturnya
Warkhatun Najidah, S.H., M.H mengungkapkan beberapa pengalaman saat melakukan sosialisasi di beberapa daerah yang tersebar di Samarinda, bagaimana respon dari warga sekitar yang menyambut dengan baik, serta ada juga yang menolak dan memberikan respon negatif. Harapan dari najidah agar mahasiswa Fisip dapat turut serta memberikan sosialisasi dan pengawasan mengenai pemilu mengikuti jejak rekan mahasiswa di fakultas Hukum.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian plakat serta sertifikat dari Bawaslu RI Kepada Dekan dan Narasumber. 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu'. Bravo FISIP- BAWASLU