Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melaksanakan asesmen lapangan terhadap Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fisip Universitas Mulawarman dengan menugaskan Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si. (Universitas Jenderal Soedirman) dan Dr. Didik Gunawan Suharto (Universitas Sebelas Maret) pada 22-24 April 2019.
Pada selasa, 23 April 2019, penyambutan dilakukan di Ruang Dekan Fisip, dihadiri oleh Wakil Rektor IV, Dr. Bohari Yusie, M.Si. (mewakili Rektor Unmul yang berhalangan hadir), Ketua LP3M, Prof. Agus Sulistyo Budi, pejabat struktural Fisip Unmul dan beberapa dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara.
Dekan Fisip, Dr. H. Muhammad Noor, M.Si. memperkenalkan jajaran pejabat struktural yang terdiri dari Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, Ketua & Sekretaris GJMF, Kaprodi S2 MAP, KKD / UJMP dan beberapa dosen Ilmu Administrasi Negara, yang kemudian mendengarkan dan mencermati pemaparan Dr. Bambang Tri Harsanto tentang teknis asesmen lapangan yang akan dilakukan.
Perlu diketahui, dokumen reakreditasi Program Studi Ilmu Administrasi Negara telah diusulkan oleh Program Studi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) sejak 13 Desember 2018, telah melalui proses asesmen kecukupan BAN-PT dan dinyatakan lolos ke tahap asesmen lapangan berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif BAN-PT.
Asesmen lapangan merupakan kegiatan verifikasi dan validasi data dan informasi yang telah disajikan dalam dokumen Borang. Disamping itu, dalam kegiatan asesmen lapangan asesor juga memberikan masukan dan share pengetahuan terhadap pengelola program studi maupun para dosen mengenai berbagai hal yang terkait dengan upaya-upaya peningkatan penyelenggaraan pendidikan untuk menghasilkan output (lulusan) yang sesuai dengan visi dan misi program studi. Alumni dan pengguna lulusan (users) juga turut dihadirkan dalam kegiatan ini untuk menjalani wawancara terkait profil dan kualitas lulusan di tempat kerjanya.
Tim asesor berbagi tugas, Dr. Didik Gunawan Suharto melakukan verifikasi untuk dokumen III-B (Borang Fakultas) di ruang kerja Wakil Dekan I, sedangkan Dr. Bambang Tri Harsanto melakukan verifikasi untuk dokumen III-A (Borang Program Studi) di ruang rapat lantai 2 Gedung Dekanat Fisip.
Proses verifikasi dan validasi data dan informasi oleh asesor telah selesai pada pukul 14.00 Wita untuk dokumen Borang Fakultas dan pukul 16.30 Wita untuk dokumen Borang Program Studi. Namun, dilanjutkan dengan penyusunan berita acara hasil asesmen lapangan oleh kedua asesor yang memakan waktu hingga pukul 19.30 Wita. Tidak berakhir hanya itu saja, berita acara yang telah disusun tim asesor kemudian didiskusikan bersama kepada Dekan, Kaprodi, Tim Borang dan para dosen program studi hingga tercapai pemahaman yang sama pada pukul 23.00 Wita.
Berita acara hasil asesmen lapangan kemudian ditandatangani tim asesor dan Kaprodi untuk lembar F4 dan ditandatangani tim asesor dan Dekan untuk lembar F5. Berikutnya, kegiatan pun ditutup oleh Dekan Fisip setelah tim asesor menyampaikan kesimpulan dari hasil asesmen lapangan dan menyerahkan berita acara serta foto bersama.
Proses selanjutnya adalah tim asesor akan menyerahkan berita acara hasil asesmen lapangan kepada BAN-PT selambat-lambatnya satu minggu setelah asesmen lapangan. Kemudian BAN-PT akan melakukan proses perhitungan skor akreditasi dan validasi hasil asesmen lapangan. Semoga Program Studi Ilmu Administrasi Negara mampu meraih hasil akreditasi yang lebih baik dan memenuhi harapan Program Studi, Fisip dan Unmul, Aamiin (*fani).