Diberitahukan Kepada Seluruh Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang belum membayar penundaan SPP yang berakhir pada Tanggal 30 Maret 2018, batas terakhir tenggak waktu tambahan pembayaran hingga Tanggal 04 Mei 2018, bila sampai waktu yang ditentukan belum melakukan pembayaran, maka tidak akan diregistrasikan di SIA (Sistem Informasi Akademik) Fisip Unmul untuk semester ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (hms web)