Skripsi adalah suatu karya tulis ilmiah, berupa paparan tulisan hasil penelitian yang membahas suatu masalah faktual dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku. Skripsi disusun oleh mahasiswa dibawah bimbingan dan pengawasan dua orang dosen pembimbing untuk memenuhi sebagian persyaratan dalam memperoleh gelar sarjana (S1) di lingkungan Universitas Mulawarman. Skripsi memiliki kedudukan yang sama dengan mata kuliah-mata kuliah lainnya dengan bobot 6
SKS, yang dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu dari seminar proposal, dan ujian pendadaran serta merupakan satu kesatuan dalam kurikulum. Tujuan utama menyusun skripsi adalah melatih mahasiswa jenjang Program Sarjana (S1) agar dapat berfikir logis, sitematis dan berstruktur serta dapat menuangkannya dalam bentuk tulisan ilmiah. Dosen pembimbing skripsi merupakan dosen yang ditunjuk oleh Ketua Program berdasarkan ketentuan akademik yang berlaku dan sesuai bidang keahliannya.Dosen pembimbing adalah dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau mereka yang ditunjuk berdasarkan ketentuan akademik yang telah memiliki kepangkatan akademik (jabatan fungsional) sebagai berikut :
Pembimbing I minimal menduduki jabatan akademik Lektor/Asisten Ahli/bagi yang berpendidikan S2.
Pembimbing II sudah menduduki jabatan akademik asisten ahli/bagi yang berpendidikan S1.
Bagi mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik yang ingin mengetahui pedoman cara penulisan skripsi dapat mendownload di sini