Berdasarakan Surat Edaran Rektorat Universitas Mulawarman Nomor : 1585/UN17.18/KP/2019, Mengingat selama Bulan Ramadhan terjadi perubahan jam kerja yaitu :
Hari Senin s/d Kamis | Pukul 08.00 Wita - 15.00 Wita |
Waktu Istirahat | Pukul 12.00 Wita - 12.30 Wita |
Hari Jum'at | Pukul 08.00 Wita - 15.30 Wita |
Waktu Istirahat | Pukul 11.30 Wita - 12.30 Wita |
Maka pemberlakuan absensi sidik jari ditiadakan, dan di ganti dengan absensi secara manual dengan jumlah jam kerja 32.50 jam / perminggu
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih