Haji ialah salah satu rukun Islam yg kelima. Menunaikan ibadah haji ialah wujud ritual tahunan bagi kaum muslim yang dapat dengan cara material, fisik, ataupun keilmuan dgn berkunjung ke sekian banyak lokasi di Arab Saudi dan menjalankan sekian banyak aktivitas pada satu waktu yg sudah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah. Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yg khusus.
Tempat-tempat tertentu yg dimaksud dalam definisi di atas yakni tidak hanya Ka’bah & Mas’a (area sa’i), Padang Arafah (area wukuf), Muzdalifah (ruangan mabit), & Mina (lokasi melontar jumroh).
Sedangkan yg dimaksud dengan saat tertentu ialah bulan-bulan haji ialah dimulai dari Syawal hingga sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu adalah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, & mabit di Mina.
Perbedaan Umrah yaitu berkunjung ke Ka’bah untuk melaksanakan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang sanggup. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yang jatuh pada tangal 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik adalah tanggal 11,12,13 Zulhijah. Melakukan Umroh pada saat bulan Ramadhan sama nilainya degan melaksanakan Ibadah Haji (Hadits Muslim)
Universitas Mulawarman bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dengan nomor surat : 18/088-3/041. Tanggal 16 Februari 2016. Melakukan penawaran pembiayaan umroh untuk pegawai Universitas Mulawarman yang juga bekerjasama dengan travel haji dan umroh PT. Arrehlah Wisata. Bagi segenap karyawan dan karyawati Universitas Mulawarman khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang berminat mendaftarkan diri dan keluarga dapat mengetahui informasi lebih lengkapnya silahkan langsung mengunjungi PT. Bank Syariah Mandiri, Jl. Pangeran Antasarari No. 33 Samarinda ( Kontak Person : 0541-7271271).