logo ind2                                                                                                  


thumb ruang kuliah ujianSesuai dengan ketentuan Universitas dan Fakultas, sejak beberapa semester lalu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah melaksanakan perkuliahan dengan sistem Semester Pendek. Istilah Semester Pendek ini adalah istilah perkuliahan, di mana hanya jangka waktu perkuliahannya saja yang dimanfaatkan dari beberapa bulan menjadi beberapa minggu, sementara jumlah pertemuan dan ketentuan-ketentuan perkuliahan lainnya tidak berubah.

Dengan kata lain, penerapan Semester Pendek ini dilakukan tanpa mengorbankan mutu. Ketentuan pelaksanaan semester pendek ini cukup ketat dan pesertanya ditentukan secara selektif (memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu). 
Aturan pelaksanaan perkuliahan Semester Pendek di Fisip Unmul adalah sebagai berikut (Jika nanti berita ini kedaluwarsa untuk jadwal pendaftaran di semester/tahun terkait, pola pelaksanaan, pola jadwal pendaftaran, dsb, relatif sama):

1. Semester pendek (SP) adalah pelaksanaan perkuliahan pada semester antara yaitu antara semester genap dan Semester ganjil tahun akademik berikutnya (antara bulan Juli - Agustus)
2. Jumlah pertemuan kelas sama dengan pertemuan kalas reguler dan tidak boleh di kurangi (maksimal 16 kali dan minimal 12 kali pertemuan).
3. Peserta semester pendek adalah mereka yang pernah mengikuti mata kuliah yang bersangkutan di semester reguler dan telah memiliki nilai E atau D untuk perbaikan.
4. Mata kuliah yang bisa di sajikan dalam semester pendek minimal diikuti oleh 10 (sepuluh) orang mahasiswa, baik mata kuliah semester ganjil maupun semester genap.
5. Mahasiswa yang akan mengikuti semester pendek di wajibkan :
- Mengisi KRS-SP
- Membayar SPP-SP
- Menunjukan KHS yang pernah di ikuti yang berisi mata kuliah yang akan di programkan pada semester pendek.
6. Indeks prestasi semester pendek tidak dapat di gunakan untuk mengambil SKS pada semester berikutnya, tetapi hanya dapat di pergunakan untuk perhitungan IPK pada akhir studi.
7. Mahasiswa yang akan mengikuti semester pendek minimal telah menyelesaikan semester IV, kecuali yang sedang mengikuti KKN tidak di perkenankan mengikuti semester pendek.
8. Jadwal kegiatan semester pendek tahun 2012 terdiri dari:
a. Pengumuman dan pendaftaran SP tanggal 16 April - s/d 30 Mei 2012
b. Pengisian KRS-SP tanggal 1 Mei s/d 30 Mei 2012
c. Maksimal SKS yang di programkan sebanyak 24 SKS
d. Pembayaran SPP –SP tanggal 1 Mei s/d 30 Mei 2012
e. Perkuliahan di Mulai tanggal 2 Juli s/d 25 Agustus 2012
f. Ujian semester SP tanggal 27 Agustus s/d 31 Agustus 2012
9. Apabila peserta SP membatalkan keikutsertaannya saat kuliah sudah berlangsung maka yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan pengembalian SPP- SP yang sudah di bayar.
10. SPP-SP di tetapkan sebesar Rp. 35.000,-/ SKS untuk mata kuliah yang bobot kreditnya 3
SKS dan Rp. 50.000-, /SKS untuk mata kuliah bobot kreditnya 2 SKS.
11. Untuk tertib Adm keuangan maka pembayaran SPP dilaksanakan setelah jumlah peserta permata kuliah mencapai minimal 10 orang sehingga mata kuliah yang tidak mencapai 10 orang tidak diperkenankan untuk membayar SPP.
12.Hak dan kewajiban peserta SP:

A. Hak Mahasiswa

1. Setiap mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang di tentukan berhak mengikuti perkuliahan SP
2. Setiap peserta SP berhak mendapatkan perkuliahan sebagaimana poin 2 diatas.
3. Setiap peserta SP berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas Akademik yang memadai selama perkuliahan SP.

B. Kewajiban Mahasiswa:

1. Mengikuti perkuliahan secara penuh minimal 80 % dari jumlah pertemuan kelas.
2. Mengikuti perkuliahan secara baik dan tertib serta menghargai pengajarnya.
3. Melaksanakan perintah – perintah akademik yang terkait dengan materi perkuliahan
4. Memelihara fasilitas akademik yang ada.
5. Membayar SPP – SP sebelum perkuliahan di mulai sesuai jadwal pembayaran yang telah di tentukan
6. Setiap peserta SP – wajib mengisi daftar hadir atau ( absensi perkuliahan ) yang telah di sediakan untuk semua mata kuliah yang di ikuti.

Untuk melihat pengumuman tentang ketentuan pelaksaaan perkuliahan Semester Pendek dalam bentuk file PDF, klik di sini 

 

 pascasarjana  dosenstaf  fasilitas  perpus  kontak
 qa  portal  galerifoto  falerivideo  download