Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal a/n Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 (Perihal: Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kementerian Pendidikan dan kebudayaan) dan Seruan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 075/UN17/TU/2020 terkait antisipasi Perkembangan COVID-19 (tertanggal 02 Maret 2020)

 

Kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Yudisium Gelombang I Maret tahun 2020. Diumumkan bahwa Pelaksanaan Yudisium Gelombang I tanggal 26 Maret 2020 DITUNDA sampai batas waktu yang belum ditentukan dan menunggu pengumuman selanjutnya.

* Bagi Mahasiswa yang memerlukan Transkip Akhir segera menghubungi Akademik FISIP di Gedung D2 lantai 1.

Demikian pengumuman ini disampaikan, terimakasih  atas perhatian dan kerjasamanya.