FISIP UNMUL - Sesuai dengan surat Wakil Rektor Bidang Akademik nomor 3711/UN17/PP/2021 tanggal 2 November 2021, perihal Perpanjangan pendaftaran wisuda tahun 2021 Universitas Mulawarman.
"Menyusul surat edaran nomor 3261 /UN17/PP/2021 tanggal 27 September 2021, perihal POS pelaksanaan wisuda Gelombang IV bulan Desember tahun 2021, dengan ini disampaikan bahwa panitia wisuda Universitas Mulawarman (UNMUL) masih memberi kesempatan kepada lulusan untuk mendaftar wisuda yang sebelumnya ditutup tanggal 2 November 2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 19 November 2021".
Merujuk pada surat tersebut, diinformasikan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang telah lulus dan memenuhi persyaratan sesuai POS wisuda agar dapat segera mendaftar sesuai dengan perpanjangan waktu yang tertera. dan bersama ini diinformasikan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP UNMUL) memperpanjang waktu Pendaftaran yudisium gelombang IV Desember Tahun 2021 sampai dengan tanggal 19 November 2021.
Kegiatan yudisium jika dilaksanakan secara offline/luring peserta yudisium harus memenuhi syarat yaitu telah menerima vaksin 1 atau 2, apabila belum menerima vaksin keduanya wajib PCR.
File surat perpanjangan waktu pendaftaran wisuda tahun 2021
- pendaftaran yudisium di https://akademik.fisip-unmul.ac.id
- pendaftaran wisuda di https://wisuda.unmul.ac.id
Pelaksanaan yudisium daring atau luring akan diinformasikan lebih lanjut.