FISIP UNMUL -  Ditengah merebaknya pandemi Covid 19 Fakultas Ilmu Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kampus demi kelancaran proses belajar dan Tertib administrasi. salah satunya, pengajuan penundaan pembayaran UKT semester genap Tahun Akademik 2020/201 dilakukan secara daring (online).

Sebab, sebagian pegawai pelayanan bekerja dari rumah  atau Work From Home (WFH) dan menghindari penyebaran Covid 19. Untuk itu Mahasiswa bisa melakukan pengajuan penundaan pembayaran UKT dari rumah dengan mengirimkan Dokumen permohonan ke operator Keuangan dan SDM Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik via daring (Whatsapp).

Untuk Nomor Layanan via daring (Whatsapp) melalui 08115800248 dan berikut alur pengajuan penundaan  pembayaran UKT semester genap TA 2020/2021 :

1. Mengisi surat permohonan yang ditujukan kepada Dekan/pejabat berwenang dan melengkapi persyaratan permohonan;

2. Mengirimkan dokumen permohonan keoperator Keuangan Dan SDM melalui Nomor 08115800248 ( via Whatsapp);

3.Surat permohonan  akan diproses dan diverifikas oleh operator;

4.Menunggu konfirmasi dari operator.

Untuk formulir permohonan pengajuan  penundaan pembayaran UKT silahkan Unduh disini

Informasi selengkapnya silahkan kunjungi laman website di fisip unmul