Sehubungan dengan masih adanya mahasiswa baru Universitas Mulawarman angkatan 2020 yang belum melaksanakan daftar ulang pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 akibat terkendala proses administrasi ataupun kelengkapan persyaratan lainnya,

maka bersama ini kami sampaikan perpanjangan jadwal sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 untuk kegiatan sebagai berikut :
1. Validasi dan pembayaran UKT.;
2. Pelaksanaan registrasi; dan
3. Mengupload dokumen KIP-K.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dimohon pada Dekan Fakultas, Tim IT., Tim Verfikasi UKT., Tim Pelaksana Registrasi, Tim Verifikasi Dokumen KIP-K, maupun unit kerja yang terkait lainnya yang ditugaskan untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai jadwal perpanjangan dimaksud.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.