Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Biaya kuliah Tunggal merupakan seluruh biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri
dan UKT itu ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Hal ini berdasarkan Keputusan Menristek Dikti RI No. 91/M/KPT/2018.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman melaksanakan Verifikasi dan validasi Pembayaran UKT sejak tanggal 04 Juni, para verifikator fakultas yang dipilih perwakilan dari masing-masing program studi di fisip. mereka telah mulai melakukan tugasnya melayani para siswa dan siswi yang ingin melakukan validasi UKT setelah dinyatakan lulus seleksi. Proses Validasi dan Verifikasi UKT Fisip bertempat di Ruang Rapat 3 Exs. Gedung Administrasi Bisnis
Sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Registrasi/Heregistrasi dan pengisian Kartu Rencana Studi Mahasiswa semester ganjil Tahun Akademik 2018/2019 Universitas Mulawarman bahwa jadwal pelaksanaan Pembayaran SPP/UKT Semester Ganjil sebagai berikut :
Mahasiswa Baru (SNMPTN 2018 ) | Tanggal 04 s/d 29 Juni 2018 |
Mahasiswa Lama & Mahasiswa Baru (SBMPTN 2018) | Tanggal 05 s/d 20 Juli 2018 |
Mahasiswa Baru (SMMPTN 2018) | Tanggal 01 s/d 14 Agustus 2018 |
Dimohon kepada pihak Bank Mitra Universitas Mulawarman serta operator fakultas masing-masing agar dapat memverifikasi setiap lulusan yang telah melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan / persyaratan yang ditetapkan. Pihak Bank Mitra dapat menerimakan pembayaran SPP/UKT. Mengingat besarnya peminat lulusan pada Universitas Mulawarman yang telah meraih akreditasi A, agar proses perkuliahan bisa berjalan lancar sesuai dengan Kalender Akademik Universitas Mulawarman