Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (UNMUL) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna FISIP UNMUL pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023, ini dihadiri oleh berbagai narasumber yang ahli di bidangnya.
Kegiatan tersebut diresmikan dan dibuka oleh Dekan FISIP UNMUL, Dr. Muhammad Noor, M.Si, yang menekankan pentingnya menghadapi permasalahan kekerasan seksual dengan serius. Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Noor mengungkapkan komitmen FISIP UNMUL dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
"Niat kami dalam menyelenggarakan kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang kekerasan seksual, serta memberikan langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi di lingkungan kampus kita," kata Dr. Muhammad Noor, M.Si.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang memiliki keahlian di berbagai aspek pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Salah satu narasumber adalah Lisda Sofia, M.Psi, Psikolog sebagai Divisi Pendampingan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNMUL. Lisda Sofia berbagi pengetahuannya mengenai dampak psikologis yang dialami korban kekerasan seksual serta bagaimana memberikan pendampingan yang tepat.
Selain itu, Alfian SH, MH juga hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Alfian merupakan Divisi Advokasi dari PPKS UNMUL. Ia berbagi informasi tentang perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual dan pentingnya memperjuangkan hak-hak mereka dalam sistem peradilan.
Intan Hudzaifah Nur Rahma, yang merupakan Divisi Pengaduan dari PPKS UNMUL, juga berpartisipasi dalam acara tersebut. Ia menyampaikan pentingnya proses pelaporan dan pengaduan bagi korban kekerasan seksual serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperoleh keadilan.
Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan staf administrasi FISIP UNMUL. Mereka mengikuti dengan penuh perhatian dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang diadakan setelah presentasi narasumber.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman mengenai kekerasan seksual di lingkungan kampus akan semakin meningkat. Mahasiswa dan anggota akademik diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan lebih efektif.