FISIP UNMUL - Rabu 9 Maret 2022, Fakultas Ilmu Sosal dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dan Pemerintah Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama terkait pendampingan desa dan peningkatan kapasitas BUM Desa se Marangkayu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan FISIP Bapak Dr. H. Muhammad Noor, M.Si dan Camat Marangkayu Rekson Simanjutak, M.Si.
Dekan FISIP dalam sambutan memberika apresisasi kepada pemerintah kecamatan marangkayu atas kepercayaan yang diberikan FISIP Unmul untuk melaksanakan program Tridharma perguruan tinggi Di Marangkayu. “Tentunya FISIP Unmul berkomitmen turut andil membantu proses pembangunan SDM Di Desa- desa yang ada Di Marangkayu”, Ucap Muhammad Noor.
Rekson Simanjutak menyampaikan rasa syukur dan terima atau kesediaan Bapak Dekan FISIP Unmul berkenan ke Marangkayu untuk meningkatkan kerja sama. “Sebenarnya kami sudah cukup akrab dengan beberapa dosen Fisip Unmul, sudah hampir 2 tahun mereka sudah melakukan beberapa program pengabdian kepada masyarakat di Desa Kersik. Dan hari ini ditingkatkan lagi di tingkat kecamatan”, Sambut Rekson”.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Dekan II Fisip Unmul Dr. Finnah Furqoniah, S.Sos., M.Si, Koordinator Program Studi Administrasi Bisnis Dr. Muhammad Zaini, M.Si, Koordinator Program Studi Pembanguan Sosial Dr. Sukapti, M.Si dan beberapa dosen Fisip Unmul, 6 Kepala Desa di Marangkayu, serta dua perwakilan perusahaan yaitu Pertamina Hulu Sanga-Sanga dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur.
Camat Marangkayu berpesan, agar kepala desa menangkap peluang kerja sama dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Desa dan BUM Desa. Selain itu menghimbau kepada pihak perusahaan yang hadir untuk mendukung program/kegiatan yang akan dilakukan Fisip Unmul Di Marangkayu.