SURAT EDARAN REKTOR UNIVERSITAS MULAWARMAN Nomor : 1555 /UN17/KP/2020
TENTANG LIBUR CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H TAHUN 2020 BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MULAWARMAN

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah Tahun 2020 dengan ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020 dan pegawai diberikan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah pada tanggal 22 Mei 2020.
2. Bahwa dalam rangka antisipasi bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 29 Mei 2020, dicabut dan dialihkan ke akhir tahun yaitu pada tanggal 28 sampai dengan 31 Desember 2020.
3. Menghimbau kepada pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di daerah/ domisili tempat tinggal.

Surat Edaran Rektor UNMUL No : 1555/UN17/KP/2020 klik