Diinformasikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman yang telah memenuhi persyaratan akademik untuk dapat mengikuti Ujian Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020, agar dapat mematuhi tata tertib Ujian Akhir Semester Genap berdasarkan beberapa point sebagai berikut

  1. Perkuliahan Semester Genap 2019/2020 berakhir pada tanggal 5 Juni 2020.
  2. Jadwal UAS Semester Genap 2019/2020 sesuai Kalender Akademik Universitas Mulawarman adalah mulai tanggal 10 Juni s/d 23 Juni 2020.
  3. Untuk UAS Semester Genap 2019/2020, pembubuhan tanda tangan mahasiswa di DPNA ditiadakan.
  4. UAS dilaksanakan secara daring dengan pola yang bisa dipilih, yakni Ujian dengan Penugasan atau Ujian Mandiri, dengan ketentuan sbb:

    a. Ujian dengan Penugasan:
  • Dosen menyampaikan tugas yg diberikan kepada mahasiswa sebagai pengganti ujian. Penyampaian tugas bisa dilakukan dengan memakai media daring seperti WA group, email, Mols Unmul, Zoom, FCC, Webex, dsb.
  • Penugasan tidak dalam bentuk tugas lapangan, melainkan tugas yang dikerjakan di rumah oleh mahasiswa.
  • Pengumpukan tugas bisa melalui WAG, email, atau media daring lainnya.
  • Periode pengumpulan tugas adalah antara mulai pemberian tugas sampai tanggal sebagaimana tercantum di jadwal ujian. Dalam rentang waktu itu, dosen bisa memberi deadline pengumpulan tugas.
  • Oleh karena tugas yang dikumpulkan setara dengan hasil ujian yang dikumpulkan, maka bagi mahasiswa yang tidak mengumpulkan tugas berarti tidak mengikuti UAS, sehingga tidak ada nilai UAS untuk mahasiswa pada mata kuliah terkait.

      b. Ujian Mandiri
  •  Ujian mandiri dilakukan dengan dosen memberikan soal kepada mahasiwa untuk dikerjakan di rumah dengan waktu seperti melakukan ujian tertulis di kampus. Lamanya waktu ujian mandiri yang dialokasikan adalah 90 menit. Namun mengingat jarak dan jarigan internet yang dipakai mahasiwa untuk menerima soal dan mengumpulkan hasil ujian bisa bervariasi waktunya, fleksibilitas pengaturan lamanya waktu ujian diserahkan kepada dosen.
  • Ujian Mandiri secara lisan melalui media daring bisa dilakukan, terutama untuk kelas kecil. Pengaturan lama waktu yang diperlukan bersifat fleksibel.
  • Tanggal pelaksanaan ujian mandiri untuk setiap mata kuliah sudah disediakan oleh Fakultas sebagimana Jadwal Ujian yang sudah disampaikan (terlampir). Ujian yang dilakukan di luar jadwal/sebelum jadwal ujian tersebut diperkenankan asalkan ada kesepakatan antara dosen dengan mahasiswanya.
  • Pengumpulan hasil Ujian mandiri bisa melalui WAG, email, atau media daring lainnya.
  • Mahasiswa yang tidak mengumpulkan hasil ujian berarti tidak mengikuti UAS, sehingga tidak ada nilai UAS untuk mahasiswa pada mata kuliah terkait.

5. Penginputan nilai dilakukan di Portal SIA UNMUL (sia.unmul.ac.id) Jika dosen memerlukan DPNA manual sebelum penginputan nilai, DPNA bisa didownload di Portal SIA tersebut.

6. Batas akhir penginputan Nilai adalah Tanggal 30 Juni 2020. Jika sampai batas waktu yang ditentukan nilai belum diinput di Portal SIA maka akan diberikan nilai 70 (B) sesuai aturan yang berlaku

7. Jika ada permasalahan seperti lupa Password atau permasalahan berkaitan dengan Input Nilai, silahkan menghubungi Operator SIA sesuai dengan Program Studi yang ditugaskan via Telp/SMS/WA, sebagai berikut :
* Mosiyah, S.Pd (0852 4736 9735) - Administrasi Bisnis dan Psikologi
* Wiwin Rachmawati, S.Sos (0813 4778 4093) - Ilkom dan Hub. Internasional
* Muh. Yamin Halimin, S.Hut (0822 5349 5137) - Ilmu Pemerintahan
* Eusi Retno Yuliatri, S.AB (0813 5188 4392) - Admistrasi Publik dan Pembangunan Sosial

Jadwal Ujian Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 klik