Mengenai keterlambatan membayar spp harus dilaporkan ke PD I. Untuk diajukan permohonan penundaan pembayaran spp apabila mahasiswa yang bersangkutan belum bisa membayar sesuai jadwal pembayaran spp dari universitas.
Berdasarkan surat pengajuan penundaan mahasiwa bisa mengurus registrasi untuk tetap kuliah. Penundaan pembayaran spp maksimal sampai batas sebelum ujian semester yang bersangkutan dilaksanakan. Apabila tidak melaporkan keterlambatan dan tidak registrasi mahasiswa dianggap tidak aktif.
semester berikutnya harus membayar spp yang tertunda dan melakukan registrasi sesuai jadwal yang ditentukan.
Terima kasih