FISIP UNMUL - Dalam rangka keberlanjutan proses belajar mengajar dan guna mempermudah akses informasi pada pelaksanaan Ujian akhir semester genap tahun akademik 2020/2021 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, berikut diinformasikan kepada mahasiswa tentang Jadwal dan tata tertib Ujian akhir Semester genap tahun 2020/2021 yang dilaksanakan secara daring (online), adalah sebagai berikut.
- Perkuliahan Semester Genap 2020/2021 berakhir pada tanggal 21 Mei 2021.
- Mahasiswa yang dinyatakan TBU (tidak boleh ujian) tidak diperkenankan mengikuti UAS.
- Jadwal UAS Semester Genap 2020/2021 sesuai Kalender Akademik Universitas Mulawarman adalah mulai tanggal 27 Mei – 11 Juni 2021. (Jadwal Fisip 31 Mei s/d 08 Juni 2021, Jadwal terlampir)
- Untuk UAS Semester Genap 2020/2021, pembubuhan tanda tangan Mahasiswa di DPNA ditiadakan.
- UAS dilaksanakan secara daring dengan dua pola yang bisa dipilih, yakni Ujian dengan Penugasan atau Ujian Mandiri, dengan ketentuan sbb:
a. Ujian dengan Penugasan:
1) Dosen menyampaikan tugas yang diberikan kepada mahasiswa sebagai pengganti ujian penyampaian tugas bisa dilakukan dengan memakai media daring seperti WA grup, email, Mols Unmul, Zoom, FCC, webex, dsb.
2) Penugasan tidak dalam bentuk tugas lapangan, melainkan tugas yang dikerjakan di rumah oleh Mahasiswa.
3) Pengumpulan tugas bisa melalui WA, Email, atau media daring lainnya.
4) Periode pengumpulan tugas adalah antara mulai pemberian tugas sampai tanggal sebagaimana tercantum di jadwal ujian. Dalam rentang waktu itu, dosen bisa memberi deadline pengumpulan tugas.
5) Oleh karena tugas yang dikumpulkan setara dengan hasil ujian yang dikumpulkan, maka bagi mahasiswa yang tidak mengumpulkan tugas berarti tidak mengikuti UAS, sehingga tidak ada nilai UAS untuk mahasiswa pada mata kuliah terkait.
b. Ujian Mandiri
1) Ujian mandiri dilakukan dengan dosen memberikan soal kepada mahasiswa untuk dikerjakan di rumah dengan waktu seperti melakukan ujian tertulis di kampus. Lamanya waktu ujian mandiri yang dialokasikan adalah 90 menit. Namun mengingat jarak dan jaringan internet yang dipakai mahasiswa untuk menerima soal dan mengumpulkan hasil ujian bisa bervariasi waktunya, fleksibelitas pengaturan lamanya waktu ujian diserahkan kepada dosen.
2) Ujian Mandiri secara lisan melalui media daring bisa dilakukan, terutama untuk kelas kecil. Pengaturan lama waktu yang diperlukan bersifat fleksibel.
3) Tanggal pelaksanaan ujian mandiri untuk setiap mata kuliah sudah disediakan oleh Fakultas sebagaimana Jadwal Ujian yang sudah disampaikan (terlampir) Ujian yang dilakukan di luar jadwal/sebelum jadwal ujian tersebut diperkenankan asalkan ada kesepakatan antara dosen dengan mahasiswa.
4) Pengumpulan hasil ujian mandiri bisa melalui WAG, Email, atau media daring lainnya.
5) Mahasiswa yang tidak mengumpulkan hasil ujian berarti tidak mengikuti UAS, sehingga tidak ada nilai UAS untuk mahasiswa pada mata kuliah terkait.
6. Penginputan nilai dilakukan di Portal SIA Unmul (sia.unmul.ac.id). Jika dosen memerlukan DPNA manual sebelum penginputan nilai, DPNA bisa didownload dari Portal SIA tersebut.
7. Batas akhir penginputan nilai sesuai Kalender Akademik adalah tanggal 18 Juni 2021. Jika sampai batas waktu yang ditentukan nilai belum diinput di Portal SIA maka akan diberikan nilai 70 (B) sesuai aturan yang berlaku.
8. Jika ada permasalahan seperti lupa password atau permasalahan berkaitan dengan input nilai silahkan menghubungi Operator SIA sesuai Program Studi yang ditugaskan via Telp SMS/WA sebagai berikut:
- Wiwin Rachmawati, S.Sos (0813 4778 4093) – Prodi Ilmu Komunikasi.
- Eusi Retno Yuliatri, S.AB (0813 5188 4392) – Prodi Adm. Publik
- Mosiyah, S.Pd (0852 4736 9735) – Prodi Adm. Bisnis
- Muh. Yamin Halimin, S.Hut (0822 5349 5137) – Prodi Ilmu Pemerintahan
- Erna Erawan, S.Sos (0812 5592 850)– Prodi Psikologi
- Dian Maharani, S.E (0813 4666 2822) – Prodi Pembangunan Sosial
- Edwin Hadinata, S.AB (0812 5108 1089) – Prodi Hub. Internasional
silahkan unduh lampiran:
File tata tertib ujian akhir semester genap tahun akademik 2020/2021