Dekan-dekan
- Detail
- Kategori: Profil
- Ditayangkan: Minggu, 28 Januari 2024 06:08
- Dilihat: 181
Cikal bakal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip Unmul) bisa ditelusuri sejak tahun 1962, di mana ketika itu nama perguruan tingginya adalah Perguruan Tinggi Mulawarman. Nama ini dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim No. 15/PPK/62. Nama tersebut tak lama dipakai karena pada saat meminta pengesahan Menteri PTIP nama itu diubah menjadi Universitas Kalimantan Timur (Unikat). Berdasarkan Keputusan Presiden RI tanggal 23 April 1963, nama yang disetujui adalah Universitas Mulawarman (Unmul) dan nama ini dipakai sampai sekarang.
Pada saat memakai nama Perguruan Tinggi Mulawarman, hanya ada Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan. Dengan Keputusan Menteri PTIP No. 130 Thn 1962 dan dikuatkan oleh Keppres No. 65 Thn 1963, Fakultas Pertambangan, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Pertanian didirikan. Oleh berbagai sebab, Fakultas Pertambangan tersebut tidak dapat diselenggarakan (sekarang dibentuk lagi D-3/S1 Pertambangan dan berada di bawah Fakultas Fakultas Teknik). Pada tahun 1966, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan dipecah menjadi Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Ekonomi. Kata "Ketatanegaraan" menjadi Fakultas Sosial Poltik, kata "Ketataniagaan" menjadi Fakultas Ekonomi. Tak lama setelah itu Fakultas Sosial Politik (Fakutlas Sospol) berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Awalnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman ini disingkat Fisipol Unmul, namun sekarang lebih banyak yang memakai singkatan Fisip Unmul.
Dalam buku Peringatan 25 Tahun Universitas Mulawarman, 1962-1987 disebutkan: "Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang biasa disingkat dengan FISIP ini merupakan Fakultas tertua di lingkungan Universitas Mulawarman, dan sempat memiliki Jurusan Sosiatri di Balikpapan. Fakultas Ekonomi sama usianya dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik..."
Visi
Fakultas yang berintegritas dan berdaya saing di tingkat ASEAN dalam pengembangan dan penerapan ilmu sosial dan ilmu politik hingga 2025.
Misi
1. Memperkuat pendidikan dalam rangka mencapai program studi-program studi yang terakreditasi unggul dan lulusan yang kompetitif.
2. Memperkuat penelitian dalam isu-isu lingkungan, konflik dan transformasi sosial di Kalimantan.
3. Memperkuat pengembangan masyarakat yang berkesejahteraan di Kalimantan, sebagai wujud tanggung jawab sosial perguruan tinggi.
4. Menerapkan manajemen yang demokratis, transparan dan efektif berbasis teknologi informasi.
Download naskah visi dan misi klik disini
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dipimpin oleh Dekan, yang dibantu oleh tiga Wakil Dekan, yakni Wakil Dekan I (bidang akademik), Wakil Dekan II (bidang administrasi, kepegawaian dan keuangan) dan Wakil Dekan III (bidang kemahasiswaan).
Dibidang akademik, Dekan membawahi Program Studi (dipimpin Koordinator Prodi, yang dibantu Sekretaris Prodi).
Dibidang administrasi, Dekan membawahi Tata Usaha (TU), yang dipimpin oleh Koordinator Tata Usaha (KTU). KTU membawahi sub-sub koordinator, yang dipimpin oleh Kepala Sub-koordinator , seperti Sub. Koordinator Pendidikan, Sub. Koordinator Kemahasiswaan, Sub. Koordinator Keuangan & Kepagawaian, Sub. Koordinator BMN & Perlengkapan.
Cikal bakal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip Unmul) bisa ditelusuri sejak tahun 1962, di mana ketika itu nama perguruan tingginya adalah Perguruan Tinggi Mulawarman. Nama ini dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim No. 15/PPK/62. Nama tersebut tak lama dipakai karena pada saat meminta pengesahan Menteri PTIP nama itu diubah menjadi Universitas Kalimantan Timur (Unikat). Berdasarkan Keputusan Presiden RI tanggal 23 April 1963, nama yang disetujui adalah Universitas Mulawarman (Unmul) dan nama ini dipakai sampai sekarang.
Pada saat memakai nama Perguruan Tinggi Mulawarman, hanya ada Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan. Dengan Keputusan Menteri PTIP No. 130 Thn 1962 dan dikuatkan oleh Keppres No. 65 Thn 1963, Fakultas Pertambangan, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Pertanian didirikan. Oleh berbagai sebab, Fakultas Pertambangan tersebut tidak dapat diselenggarakan (sekarang dibentuk lagi D-3/S1 Pertambangan dan berada di bawah Fakultas Fakultas Teknik). Pada tahun 1966, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan dipecah menjadi Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Ekonomi. Kata "Ketatanegaraan" menjadi Fakultas Sosial Poltik, kata "Ketataniagaan" menjadi Fakultas Ekonomi. Tak lama setelah itu Fakultas Sosial Politik (Fakutlas Sospol) berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Awalnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman ini disingkat Fisipol Unmul, namun sekarang lebih banyak yang memakai singkatan Fisip Unmul.
Dalam buku Peringatan 25 Tahun Universitas Mulawarman, 1962-1987 disebutkan: "Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang biasa disingkat dengan FISIP ini merupakan Fakultas tertua di lingkungan Universitas Mulawarman, dan sempat memiliki Jurusan Sosiatri di Balikpapan. Fakultas Ekonomi sama usianya dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik..."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dipimpin oleh Dekan, yang dibantu oleh tiga Wakil Dekan, yakni Wakil Dekan I (bidang akademik), Wakil Dekan II (bidang administrasi, kepegawaian dan keuangan) dan Wakil Dekan III (bidang kemahasiswaan).
Dibidang akademik, Dekan membawahi Program Studi (dipimpin Koordinator Prodi, yang dibantu Sekretaris Prodi).
Dibidang administrasi, Dekan membawahi Tata Usaha (TU), yang dipimpin oleh Koordinator Tata Usaha (KTU). KTU membawahi sub-sub koordinator, yang dipimpin oleh Kepala Sub-koordinator , seperti Sub. Koordinator Pendidikan, Sub. Koordinator Kemahasiswaan, Sub. Koordinator Keuangan & Kepagawaian, Sub. Koordinator BMN & Perlengkapan.