Sebagai penunjang pembenahan arsip Fakultas, kearsipan fisip unmul mengadakan kegiatan penilaian daftar musnah arsip fisip unmul 2024 yang di gelar pada selasa (13/08/2024) dan di buka langusng oleh Wakil Dekan II Diah Rahayu, S.Psi.,M.Si.,Psikolog

 

Kegiatan ini melibatkan seluruh civitas akademika sebagai pengecekkan dan kesepakatan bersama berkas yang sudah didaftarkan sebagai katagori lama sebelum dimusnahkan sesuai dengan kaedah Pemusnahan. Fisip Unmul telah menjadi salah satu fakultas yang kearsipannya telah sesuai dengan kaedar kearsipan dan Fisip unmul patut berbangga karena telah menjadi percontohan untuk fakultas lainnya di unmul.
Bisri Mustafa, S.Sos., M.A.P. selaku Arsiparis Ahli Muda Universitas mulawarman mengatakan “Berhasilnya pengelolaan kearsipan ini mulai dari pendataan sampai penyusutan, bukan hanya mendataan saja tapi sampai pada pemusnahannya sesuai dengan kaedah pemusnahan”

Hal ini tidak hanya peran dari tim kearsipan fisip unmul saja tapi melibatkan peran dan support yang besar dari seluruh bidang di lingkungan fisip unmul sadar dan cerdas memilah arsip mana yang primer arsip mana yang sekunder, Arsip mana yang aktif arsip mana yang pasif dan sebagainya.

Kegiatan ini diharapkan selalu dapat dilakukan demi meningkatkan terciptanya kearsipan Fisip Unmul sesuai dengan pedoman Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Terus semangat Fisip unmul untuk kemajuan bersama kita bisa Fisip Unggul.