FISIP UNMUL - Sehubungan dengan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Mulawarman khususnya di UPT Bahasa, maka dengan ini kami menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan di lingkungan UPT Bahasa masih dilakukan secara daring termasuk pelayanan kepada mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan nilai/skor TOEFL dan MU-EPT sebagai salah satu syarat kelulusan.

Adapun Surat Keterangan telah mengikuti TOEFL dua kali yang digunakan untuk keperluan persyaratan ujian hasil/pendadaran dan wisuda juga belum dapat dikeluarkan dalam bentuk hardcopy.

Sebagai Pengganti Surat Keterangan tersebut, maka mahasiswa dapat menggunakan bukti cetakan Dua Skor TOEFL yang telah diikuti oleh mahasiswa yang bersangkutan. Mengingat bahwa penting kiranya memastikan bahwa berkas skor TOEFL sebagai bukti keiikutsertaan tes TOEFL dua kali oleh mahasiswa ke pihak fakultas adalah benar dan sesuai dengan yang tertera pada laman UPT Bahasa yaitu di balai-bahasa.unmul.ac.id, maka mengharapkan kepada pihak akademik setiap fakultas atau pihak yang menerima berkas mahasiswa terkait dengan skor TOEFL agar dapat melakukan pemeriksaan ulang yang diunduh mahasiswa dengan data yang ada di laman.

Adapun prosedur yang dilakukan oleh mahasiswa untuk pengurusan Pengganti Surat Keterangan dan pemeriksaan ulang skor TOEFL terlampir bersama.Pencetakan dan pengambilan Surat Keterangan untuk mahasiswa akan dibuka setelah pelayanan kembali WFO (Work from Office) atau menunggu arahan Bapak Rektor selanjutnya.

File surat dan baganProsedur untuk pengganti surat keterangan telah mengikuti TOEFL bagi Mahasiswa di masa WFH untuk keperluan Pendadaran/Wisuda klik