Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) adalah lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru, lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia, LTMPT merupakan pijakan pertama bagi calon mahasiswa dan mahasiswi terpilih dalam menggapai cita-cita.

Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui: (a) Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa; dan (b) Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)  yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dimana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.

Kuota daya tampung setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. Adapun kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. Sementara, kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan. informasi resmi www.ltmpt.ac.id , www.snmptn.ac.id , http://sbmptn.ltmpt.ac.id , www.unmul.ac.id