Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 527/M/2O2O tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas Mulawarman di Kota Samarinda.

Dengan hormat bersama ini kami sampaikan Salinan Keputusan Menteri tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Adapun perubahan nama Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sebagai Berikut :

a. Ilmu Administrasi Negara Program Magister menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Magister;

b. Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana menjadi Administrasi Publik Program Sarjana;

c. Ilmu Sosiatri Program Sarjana menjadi Program Studi Pembangunan Sosial Program Sarjana;

d. Ilmu Administrasi Bisnis Program Sarjana menjadi Program Studi Administrasi Bisnis Program Sarjana;

Untuk Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 527/ M / 2O2O klik