Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang menjalani visitasi pada 28-29 September 2020 yang lalu.

Tim borang Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dapat bernafas lega setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan asesmen lapangan via daring oleh BAN-PT dimana bertindak sebagai Asesor Dr. Suranto, M.Pol ( Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) dan Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP, M.Si ( Universitas Padjadjaran).

Kini sertifikat akreditasi yang dinantikan telah terbit dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi, program studi Hubungan Internasional melalui pemberitahuan resmi di website BAN-PT,
berdasarkan keputusan BAN-PT No.6220/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020 berhasil meraih Nilai B dengan nilai 340, adapun akreditasi berlaku selama lima tahun
(6 Oktober 2020 - 6 Oktober 2025).


Keberhasilan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional mendapatkan nilai B merupakan hasil kerja keras tim borang program studi, dosen, mahasiswa, users, almuni, LP3M Universitas Mulawarman dan pihak-pihak lain yang banyak membantu selama persiapan borang hingga proses upload berkas via online pada saat asesmen daring. Persiapan matang dari tim borang prodi bersama fakultas membuahkan hasil yang maksimal.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang menaungi program studi Ilmu Hubungan Internasional turut mendukung agar pelaksanaan asesmen secara daring berjalan lancar dan tanpa ada kendala teknis.


Menjadi tantangan besar kedepannya bagi prodi Imu Hubungan Internasional agar dapat meningkatkan torehan akreditasi yang diperoleh menjadi A. Segenap Pimpinan dan Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman mengucapkan  SELAMAT ATAS AKREDITASI “B” PROGRAM STUDI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL.