Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Seperti tahun-tahun sebelumnya SNMPTN Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk

menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi. Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun.
Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang ada pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

A. KETENTUAN  UMUM

SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

B. KETENTUAN KHUSUS


a. Persyaratan Sekolah


Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

b. Persyaratan Siswa Pendaftar


1. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang memiliki prestasi unggul, yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut :sebagai berikut :
akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;
akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
 Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat.
2. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
3. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
4. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
c. Penerimaan di PTN
Peserta diterima di PTN, jika Lulus Satuan Pendidikan. Lulus SNMPTN 2017, dan lulus Verifikasi Data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

C. PENDAFTARAN SNMPTN


Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan dengan menggunakan NISN dan password melakukan login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
·    Pendaftar pada program studi Seni dan/atau Keolahragaan WAJIB mengunggah portofolio dan dokumen bukti prestasi terkait yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah, menggunakan pedoman borang isian yang dapat diunduh (download)  dari laman http://www.snmptn.ac.id.
·    Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

E. JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI


Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, apabila memilih 1 (satu) PTN maka PTN yang dipilih DAPAT berada di provinsi mana pun.
Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN maksimal 2 (dua) program studi.

F. TAHAPAN SELEKSI

Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
Pendaftar yang memilih program studi di 2 (dua) PTN, jika tidak lulus di PTN 1 (satu)maka akan diseleksi di PTN 2 (dua) berdasar urutan program studi.

G. TAHAPAN DAN JADWAL SNMPTN

Pengisian PDSS               14 Januari – 10 Februari 2017
Verifikasi PDSS                15 Januari – 12 Februari 2017
Pendaftaran SNMPTN       21 Februari – 6 Maret 2017
Proses Seleksi                 16 Maret - 15 April 2017
Pengumuman Kelulusan    26 April 2017
Pendaftaran Ulang           16 Mei 2017

Sumber http://snmptn.ac.id/informasi.html?1426322267