Menindaklanjuti surat Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Nomor 2384/E3.1/LT/2016 Tanggal 26 Agustus 2016 tentang Penerimaan Proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSInas) Tahun 2017. Dengan ini disampaikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Pogram Insentif Riset Sinas (INSInas) pada skema INSInas-Riset Pratama untuk pendanaan Tahun 2017.

Sesuai ketentuan pada Buku Panduan Program INSInas Tahun 2017, pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui SImlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Bagi pengusul Dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password dapat menghubungi operator SImlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul Dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
2. Bagi pengusul yang berasal dari Institusi diluar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri diharuskan mengajukan permintaan akun INSInas sebagimanan dijelaskan pada Panduan Program INSInas Tahun 2017.3. Tahap pendaftaran dan pengunggahan proposal secara daring melalui Simlitabmas dilaksanakan mulai Tanggal 30 Agustus 2016 sampai dengan 30 September 2016.
4. Kami mohon informasi ini disebarluaskan kepada para peneliti di Lingkungan Universitas/Instansi
5. Panduan Program INSInas Tahun 2017 sebagaimana terlampir atau dapat diakses melalui simlitabmas.ristekdikti.go.id atau website lp2m.unmul.ac.id.

* Hardcopy proposal diserahkan ke LP2M lantai 2 bagian data dan informasi sebanyak 3 (tiga) eksemplar setelah pengusul berhasil mengunggah proposal ke simlitabmas.