Bersama ini diinformasikan kepada Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi Mahasiswa Baru (angkatan Tahun 2016) dan Mahasiswa On_Going (angkatan Tahun 2013, 2014 dan 2015) Tahun Akademik 2016/2017 bagi yang sudah membayar SPP pada Semester Ganjil maupun semester sebelumnya dengan biaya sendiri, maka untuk pengembalian dana SPP tersebut, Mahasiswa bersangkutan dapat mengumpulkan persyaratan sebagai berikut :

1. Slip SPP semester Asli yang telah dibayar sendiri;
2. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
3. Fotocopy Buku rekening Bank Mandiri / Bank BTN

Berkas tersebut disampaikan ke Bagian Pel. Kesejahteraan Mahasiswa Rektorat lantai 1 Universitas Mulawarman paling lambat Tanggal 21 November 2016.