Yudisium adalah pengumuman kelulusan mahasiswa secara lengkap, mengakhiri semua prosesi perkuliahan yang tetap dilaksanakan sehingga yang bersangkutan berhak menggunakan gelar kesarjanaannya.
Yudisium dilakukan segera setelah pelaksanaan ujian dihadiri oleh peserta ujian, bagi peserta yang tidak hadir pada saat yudisium, maka yudisiumnya ditunda pada pelaksaan berikutnya. Yudisium adalah predikat yang diberikan kepada seorang mahasiswa yang telah menyelesaikan jenjang Program Diploma (D3), Program Sarjana (S-1) dan  Program Magister (S-2).

Penentuan yudisium didasarkan pada prestasi yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang ingin mengikuti pelepasan mahasiswa lulusan Juli 2016. Dengan maksud tersebut maka diberitahukan bahwa pelaksanaan pelepasan mahasiswa lulusan rencananya sebagai berikut :
* Rencana jadwal gladi dan pelaksanaan pelepasan adalah : 
1. Gladi Bersih                          : 18 Juli 2016 - Pukul 15.00 s/d selesai
2. Pelepasan /Yudisium             : 19 Juli 2016 - Pukul 08.00 sampai selesai
3. Tempat                                 : Gedung Auditorium Universitas Mulawarman

Pengambilan Undangan dan Gordon/medali pada tanggal 14 dan 15 September 2016 dan tidak boleh di wakilkan (diwakilkan harus membawa surat kuasa)
* Syarat yang dilampirkan untuk mendaftar sebagai berikut :
1. Pendaftaran Yudisium dari Tanggal 07 Juni sampai dengan 24 Juni 2016
2. Pembayaran yudisium di dekanat LT. 1  Bagian TU (Bpk. Udin, S.Sos), dengan membawa & memperlihatkan SKL yang asli (Tidak membayar di Bank)
* Syarat pendaftaran dengan menyerahkan :
1. Surat keterangan lulus (SKL) yang asli
2. FD/CD Pas Fhoto jas 3x4 Warna
3. Kwitansi pembayaran pelepasan (harus yang asli)
4. Melampirkan Slip DPF Asli bagi angkatan 2008 s/d  2011
5. Berkas Yudisium S1 diserahkan pada loket masing-masing Program Studi Akademik Pagi Fakultas Mulai 07 Juni 2016
6. Mengisi Absen dan Pendaftaran tidak bisa diwakilkan