Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). MAdrasah Aliyah (MA). atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
SNMPTN memberikan  peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi. Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Biaya

penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses mendaftar. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.

Ketentuan Umum

    1. SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
    2. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
    3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
    4. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
  • Ketentuan Khusus

    Persyaratan Sekolah

  • Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:

    SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

  • Persyaratan Siswa Pendaftar

  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2018 yang memenuhi persyaratan.
    1. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
      1. akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;
      2. akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
      3. akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
      4. belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.

      Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat berdasarkan data PDSS.

    2. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
    3. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
    4. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
  • Penerimaan di PTN

  • Peserta diterima di PTN, jika:
  • lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat;
  • lulus SNMPTN 2018; dan
  • lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
  • Tahapan Mengikuti SNMPTN

  • Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut:

      Pengisian dan Verifikasi PDSS

    1. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
    2. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
    3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
    4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

    Pemeringkatan

    1. Panitia Pusat, melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
      1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
      2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
      3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
      4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
    2. Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Pusat, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2018.

    Pendaftaran SNMPTN

    1. Siswa Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN 2018 http://www.web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
    2. Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
    3. Siswa Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
    4. Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

    Sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet dapat melakukan pengisian PDSS dan pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.

  • Jadwal SNMPTN

  • Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
  • Pengisian dan Verifikasi PDSS 13 Januari – 10 Februari 2018
    Pendaftaran SNMPTN 21 Februari – 6 Maret 2018
    Pengumuman Hasil Seleksi 17 April 2018
     
  • Proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi dilaksanakan hari Selasa, 8 Mei 2018 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2018).
  •  
  • Sumber  dan Informasi lebih lengkap : http://www.web.snmptn.ac.id